Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5460/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

02 Mei 2017

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PERAWATAN ALAT OLAH DATA P2B

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • PP Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Agama;

  • Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas, dan fungsi Eselon I Kementerian Agama

  • Peraturan Menteri Agama No. 85 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar

  1. Memahami prosedur perawatan alat olah data

  2. Memiliki keahlian dalam pengoperasian barang IT

  3. Sarjana Komputer

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Pengadaan Barang IT P2B

  1. Komputer

  2. ATK, Flash disk, dan printer

  3. Lemari

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Prosedur perawatan alat olah data harus sesuai dengan pedoman kerja

  1. Buku daftar pengadaan barang IT

  2. Buku Laporan kondisi barang IT

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU Pengendali Administrasi Kepala P2B Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Mengecek Kondisi Alat Olah Data P2B UIN Alauddin Makassar alat olah data 120 Menit catatan
2. Melakukan Testing terhadap Alat Olah Data P2B UIN Alauddin Makassar alat olah data 120 Menit catatan
3. Mengawasi penggunaan Alat Olah Data oleh para Karyawan P2B UIN Alauddin Makassar alat olah data 60 Menit catatan
4. Melakukan pembersihan rutin terhadap Hardware & Software Alat Olah Data P2B UIN Alauddin Makassar alat olah data 60 Menit laporan
5. Membuat catatan mengenai kondisi alat olah data dan melaporkan pada pengendali admministrasi data 120 Menit laporan
6. Memeriksa catatan kondisi alat olah data P2B dan menyampaikan kepada Kepala P2B laporan alat olah data 15 Menit laporan
7. Menerima dan memeriksa laporan kondisi alat olah data P2B laporan 15 Menit laporan
8. Mengarsipkan laporan laporan alat olah data 15 Menit laporan