Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5438/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

24 April 2018

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PEMBUATAN DAN RESET AKUN PENGGUNA (EMAIL/SSO)

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • KMA nomor 168 tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan SOP di lingkungan Kementrian Agama

  • PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

  • KMA No.581 Tahun 2006 tentang penetapan Koordinator Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama.

  1. Memiliki Kemampuan IT

  2. Sehat Jasmani & Rohani

  3. Memiliki Kecermatan, Kecakapan & Ketelitian

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PENGENDALIAN HAK AKSES USER

  1. Laptop/Komputer yang terkoneksi jaringan intranet dan internet ­ Software SSH client

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak dilaksanakan dengan baik maka proses Permohonan User Email Unit dan Prodi tidak akan berjalan dengan baik

  1. terdata

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
USER (UNIT/DOSEN/MAHASISWA STAFF PUSTIPAD KEPALA PUSTIPAD Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Permohonan (penerbitan akun/Reset Akun) permohonan 5 Surat/Form Permohonan/Tiket Helpdesk Untuk penerbitan dan reset sandi mahasiswa dan dosen cukup permohonan todak tertulis untuk unit disertai SK atau surat tugas sebagai admin
2. Verifikasi permohonanBuat Baru/Reset Sandi Permohonan Data 10 Kebutuhan User Pengecekan data mahasiswa/data dosen/ surat tugas dari pimpinan unit
3. Pembuatan User Baru atau Reset Sandi Kebutuhan User 10 User baru atau Password baru
4. Testing Pengguna User/Password 5 Hasil Testing
5. Pengarsipan User Hasil testing data permohonan 10 Laporan
6. Kepala Pustipad menerima Laporan Secara Berkala Laporan 0 Laporan