Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5469/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

24 Februari 2017

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PEMBAYARAN ASRAMA/KANTIN/FOTOCOPY

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • PP Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Agama;

  • Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Agama

  • Peraturan Menteri Agama No. 85 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar

  1. Memahami Administrasi Prosedur pendaftaran

  2. Memahami Tugas dan Fungsi Pengelola sebagai Asrama Mahasiswa

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Pembayaran Iuran Asrama

  1. Komputer

  2. Lembar Disposisi

  3. Printer

  4. Kertas

  5. Jaringan Internet

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Mahasiswa di nyatakan sebagai Penghuni Asrama setelah lulus berkas, wawancara dan melakukan pembayaran iuran asrama

  1. Laporan data penghuni asrama

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
KOORDINATOR UNIT CUSTOMER KEPALA P2B Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Membuat formulir Pendaftaran calon penghuni asrama baru/Calon pengguna kantin & Foto Copy Konsep surat 15 Menit Berkas
2. Memberi formulir pendaftaran kepada calon penghuni asrama baru/Calon pengguna kantin & Foto Copy Berkas, Komputer dan print 15 Menit Berkas, Data
3. Customer memasukkan formulir pendaftaran calon pengguna Asrama/Kantin/Foto Copy Berkas 10 Menit Berkas
4. Mencatat, Menginput data dan mengarsipkan formulir calon penghuni asrama baru/Calon pengguna kantin & Foto Copy Berkas, Lembar disposisi, daftar pertanyaan wawancara 20 Menit Hasil wawancara
5. Menyerahkan berkas calon penghuni asrama baru/Calon pengguna kantin & Foto Copy kepada kepala p2b untuk di disposisi Berkas, hasil wawancara 10 Menit Hasil wawancara
6. Kepala P2B mendisposisi berkas calon pengguna asrama baru/ kantin & Foto Copy Berkas 20 Menit data
7. Menginput data calon penghuni asrama baru/Calon pengguna kantin & Foto Copy yang sudah di disposisi Berkas 30 Menit Berkas
8. Koordinator unit menyampaikan jumlah pembayaran pengguna Asrama/Kantin/Fotocopy pada customer Berkas 10 Menit Berkas
9. Customer mengirimkan bukti transfer pembayaranan Asrama/Kantin/Fotocopy Bukti Transfer 10 Menit Bukti Transfer
10. Koordinator unit mengirimkan bukti transfer pembayaran Asrama/Kantin/Fotocopy ke BPP P2B Bukti Transfer 10 Menit Bukti Transfer
11. Koordinator unit menginput jumlah pembayaran Asrama/Kantin/Fotocopy ke laporan keuangan Laporan Keuangan 60 Menit Laporan Keuangan
12. Mengarsipkan berkas calon pengguna Asrama/Kantin/Fotocopy Dokumen 10 Menit Dokumen
13. Mengantar calon pengguna asrama baru/Kantin/Foto Copy ke tempat yang telah disiapkan Berkas 30 Menit Berkas