Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5471/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

24 Februari 2017

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP ADMINISTRASI SURAT MASUK

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • PP No.47 Tahun 2009 tentang Pembentukan organisasi kementerian agama

  • PMA No. 85tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan menteri agama nomor 25 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja UIN Alauddin Makassar

  1. memahami administrasi surat menyurat

  2. memahami tugas dan fungsi administrasi dan prosedur surat-menyurat

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP Kegiatan

  1. Buku Laporan

  2. lembar disposisi

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • administrasi surat menyurat dilaksanakan saat ada disposisi pimpinan

  1. buku laporan surat keluardan surat masuk

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Pengendali Administrasi Kepala P2B Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima, mencatat, memberi lembar disposisi dan meneruskan ke pimpinan surat 15 Menit surat
2. Menelaah dan mendisposisi surat 30 Menit surat
3. menerima disposisi pimpinan surat, bahan analisis 5 Menit pencatatan surat
4. menindaklanjuti surat, lembar disposisi 30 Menit disposisi
5. Mengarsipkan surat dan lembar disposisi 15 Menit disposisi