Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5442/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

01 Desember 2025

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PENGELOLAAN AIR MINERAL DALAM KEMASAN (AMDK)/GALON

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum

  • PMK 126 TAHUN 2024 TENTANG Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri pada Kementerian Agama

  1. Sehat Jasmani

  2. Mampu mengendarai kendaraan roda 4

  3. Memiliki Sim A

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PELAYANAN PEMBELIAN GALON/WASERDA/AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK)/CAKE&CATERING

  • SOP LAPORAN KEUANGAN ASRAMA, KANTIN, FOTOCOPY, WASERDA, GEDUNG, BUS, LAPANGAN BOLA, CAKE & CATERING, GALON,PERCETAKAN/ALAUDDIN & TRAINING CENTRE

  1. AMDK/Galon

  2. Mobil Pick Up

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Kalau SOP ini tidak terlaksana maka akan terjadi keterlambatan pengantaran pesanan ke customer

  • Kepuasan customer akan menurun

  • pengurangan pendapatan BLU

  1. Surat Pengantaran

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
PENANGGUNG JAWAB AMDK/GALON KOORDINATOR UNIT USAHA Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Pesanan AMDK/Galon diterima oleh koordinator unit usaha Data 10 Data
2. Mencatat nama, jumlah dan lokasi pesanan AMDK/Galon Data 10 Data
3. Koordinator unit mengkonfirmasi ketersediaan stok di gudang AMDK/Galon Data 20 Data
4. Staf AMDK/Galon menyiapkan pesanan, memeriksa kondisi barang, dan menempatkan di area siap kirim AMDK 30 AMDK
5. Staf AMDK/Galon menyiapkan dokumen/bukti pengantaran Dokumen 30 Dokumen
6. Staf AMDK/Galon menghitung kembali jumlah pesanan, dan mengangkat ke kendaraan operasional P2B AMDK 10 AMDK
7. Staf AMDK/Galon mengantar pesanan sesuai rute dan waktu yang disepakati AMDK 60 AMDK
8. Setibanya di lokasi, staf AMDK/Galon menyerahkan pesanan kepada penerima, memeriksa dan menghitung jumlah barang dan memberikan customer Surat Jalan/Bukti Pengantaran untuk di tandatangani AMDK dan Dokumen 30 AMDK dan Dokumen
9. Staf AMDK/Galon menyerahkan Surat Jalan/Bukti Pengantaran ke koordinator AMDK Dokumen 10 Dokumen