Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5429/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

01 September 2020

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP HELPDESK UPT. PUSTIPAD

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

  • Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 2005 Tentyang Guru dan Dosen

  • Undang-Undang R.I. Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

  1. Sehat Jasmani dan Rohani

  2. Memiliki Kemampuan IT

  3. Memiliki Kecermatan, Kecakapan dan Ketelitian

  4. Memiliki kemampuan administratif

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PERMINTAAN DATA

  • SOP PELAYANAN PERUBAHAN DATA MAHASISWA DI PD-DIKTI

  • SOP PELAYANAN KONSULTASI PENGGUNAAN SISTEM/APLIKASI

  1. Komputer/Laptop

  2. Jaringan Internet

  3. Alat Olah data

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak dilaksanakan dengan baik maka proses pelayanan perubahan data untuk semua aplikasi tidak akan berjalan dengan baik

  1. Terdata

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staff Pustipad Kepala Pustipad Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima Laporan perubahan Data dari Mahasiswa, Dosen dan Pegawai mengenai prihal sistem informasi Laporan 10 Laporan perubahan/permintaan data Laporan Perubahan data untuk : 1. Lentera (LMS UIN Alauddin) 2. Google Classroom 3. Portal Akademik 4. Portal Alumni 5. E- Kinerja 6. BKD dan LKD 7. PD-Dikti
2. Menvalidasi permintaan perubahan data Validasi Laporan 15 Laporan Validasi Validasi Data : 1. NIM (Mahasiswa) 2. Dosen (NIP/NIDN) 3. Pegawai (NIP) 4. Data yang bermasalah
3. Melakukan proses pelayanan perubahan data Perubahan Data 25 Laporan Hasil perubahan Data Melakukan perubahan data pada aplikasi admin sesuai dengan laporan permasalahan.
4. Sinkronisasi atau Laporan Sinkronisasi data / Laporan 10 Laporan Sinkronisasi Sinkronisasi terhadap aplikasi yang terkait jika ada perubahan data pada satu aplikasi
5. Kepala Pustipad menerima laporan secara berkala Laporan 0