Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5432/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

24 April 2018

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP ADMINISTRASI SURAT MASUK

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

  • Undang-Undang R.I. Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

  • Undang-Undang R.I. Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

  1. Sehat Jasmani dan Rohani

  2. Memiliki Kemampuan IT

  3. Memiliki Kecermatan, Kecakapan dan Ketelitian

  4. Memiliki kemampuan Administratif

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP ADMINISTRASI SURAT KELUAR

  1. Alat Tulis Kantor

  2. Alat Olah Data

  3. Jaringan internet

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak dilaksanakan dengan baik maka proses adminsitasi surat masuk tidak akan berjalan dengan baik

  1. terdata

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staff Pustipad Kepala Pustipad Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Mulai Surat 5 Surat
2. Staf menerima surat masuk surat 5 Surat
3. Menerima dan mencatat surat masuk ke dalam buku surat masuk surat 10 Pencatatan
4. Menerima dan menganalisa surat masuk untuk dipelajari maksud dan tujuannya desposisi 5 disposisi
5. disposisi surat masuk desposisi 5 disposisi
6. Staf mengarsipkan surat masuk surat 10 Pengarsipan surat dan tindak lanjutan surat
7. Pengarsipan Online laporan 10 Asrsip cloud