Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5439/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

24 April 2018

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PENGAJUAN DOMAIN HOSTING

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • KMA nomer 168 tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan SOP di lingkungan Kementrian Agama

  • KMA No.581 Tahun 2006 tentang penetapan Koordinator Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Lingkungan Departemen Agama.

  • PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal

  • Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

  1. D3 Teknik Komputer / S1 Teknik Informatika

  2. Menguasai konsep DNS dan domain

  3. MenguasaiSistem Operasi Unix Based

  4. Menguasai Webserver (Apache/Nginx)

  5. ­Menguasai pengelolaan database ­ Menguasai instalasi dan konfigurasi web/CMS

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP PENGELOLAAN DAN UPDATING TEMPLATE PADA WEBSITE

  1. Laptop/Komputer yang terkoneksi jaringan intranet dan internet ­ Software SSH client

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Apabila SOP ini tidak dilaksanakan dengan baik maka proses Pengajuan Domain Hosting tidak akan berjalan dengan baik

  1. terdata

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Staf PTIPD Kepala PUSTIPAD Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Menerima permohonan domain / hosting atau web permohonan 10 Permohonan
2. Check dan disposisi desposisi 15 desposisi
3. Setup domain. Setup hosting dan Alokasi database desposisi 60 Dokumentasi
4. Testing akhir 50 Laporan/closing tiket
5. Kepala Pustipad menerima laporan secara berkala 0