Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5451/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

13 Juni 2017

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PENGADAAN BARANG PERCETAKAN

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 330/kmk/05/2008 tentang Penetapan UIN Alauddin Makassar pada Depertemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  • PP Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Agama;

  • Peraturan Menteri Agama No. 85 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar

  1. Memiliki kemampuan administratif

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP mengenai pengadaan barang.

  1. Alat olah data

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Prosedur pengadaan barang percetakan harus sesuai dengan pedoman kerja.

  1. Buku permintaan pengadaan barang percetakan

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU Percetakan P2B Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Mengecek kesediaan barang percetakan Catatan 15 Menit Catatan
2. Membuat daftar kebutuhan barang percetakan yang tidak ada Daftar 15 Menit Daftar
3. Membeli kebutuhan barang percetakan Barang Dana 180 Menit Barang Dana
4. Menyimpan barang yang sudah dibeli dan mengatur penggunaannya Barang 30 Menit Barang
5. Menyimpan bukti pembayaran dan mencatat dalam laporan Bukti pembayaran Laporan 15 Menit Bukti pembayaran Laporan