Standar Operasional Prosedur (SOP)

UPT

Pusat Pengembangan Bisnis


Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa

Nomor SOP

B-5452/Un.06/OT.01.3/ 12/2025

Tanggal Pembuatan

12 Juni 2017

Tanggal Revisi

01 Desember 2025

Tanggal Efektif

08 Desember 2025

Disahkan Oleh

Rektor UIN Alauddin Makassar







SOP PENGADAAN BARANG ATK P2B

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksana

  • PP Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Kementerian Agama

  • Peraturan Presiden No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Agama

  • Peraturan Menteri Agama No. 85 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar

  1. Memahami tugas dan fungsi pengadaan barang ATK P2B

Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan

  • SOP mengenai pegadaan barang

  1. Catatan Pembelian

  2. Kendaraan

Peringatan

Pencatatan/Pendataan

  • Pengadaan Barang ATK P2B diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan ATK P2B

  1. Buku Laporan Daftar Kebutuhan ATK P2B

 

ALUR SOP

No Aktivitas Pelaksana Mutu Baku Keterangan
JFU masing-masing Unit Pengendali administrasi Koordinator Adminsitrasi General Manager Pengelola Keuangan Kepala P2B Persyaratan / Perlengkapan Waktu (Menit) Output
1. Mengajukan pengadaan barang ATK yang dibutuhkan daftar ATK 10 Menit Data
2. Menyeleksi permintaan pengadaan barang ATK yang dibutuhkan. Daftar ATK 20 Menit Data
3. Mengetik daftar kebutuhan ATK dan menyerahkan kepada pengendali administrasi Daftar ATK Komputer Print 15 Menit Data
4. Menerima dan menyerahkan daftar kebutuhan ATK kepada General Manager P2B untuk diperiksa daftar ATK 5 Menit Daftar ATK
5. Menerima, memeriksa dan menyerahkan daftar kebutuhan ATK kepada Kepala P2B untuk didisposisi Daftar ATK 15 Menit
6. Menerima daftar catatan ATK dan memberikan disposisi lalu diserahkan kepada Pengelola Keuangan Daftar ATK Disposisi 15 Menit Disposisi
7. Menerima daftar kebutuhan dan memberikan dana untuk dibelanjakan Daftar ATK Dana 15 Menit Daftar ATK
8. Menugaskan Koordinator Administrasi untuk membeli peralatan ATK Daftar ATK Dana 10 Menit Daftar ATK Dana
9. Koordinator Administrasi membeli keperluan ATK Barang ATK 180 Menit Barang ATK
10. Koordinator administrasi membagikan kebutuhan ATK kepada semua unit yang membutuhkan Barang ATK 15 Menit Barang ATK